Apakah boleh jual bensin eceran? Begini aturan hukumnya

Bisakah Anda menjual bensin ritel? Ini adalah aturan hukum

Jakarta (primedailydigest.com) – Di berbagai penjuru kota, kami sering menemukan penjual bensin ritel yang menawarkan bahan bakar dalam botol kaca atau kaleng jerry kecil. Praktik ini telah menjadi pemandangan umum, terutama di daerah yang jauh dari stasiun pengisian bahan bakar resmi. Namun, muncul pertanyaan tentang legalitas dan keamanan penjualan bensin ritel.

Penjualan bensin ritel sering dianggap sebagai solusi praktis bagi pengendara yang membutuhkan bahan bakar dalam situasi darurat atau di lokasi terpencil. Selain itu, bagi sebagian orang, bisnis ini merupakan sumber pendapatan tambahan yang menjanjikan.

Namun, penting untuk dipahami bahwa penjualan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin resmi dapat menyebabkan berbagai risiko, baik dalam hal hukum dan keselamatan.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menjual ritel bensin, penting bagi individu untuk memahami dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku untuk menghindari konsekuensi serius.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina di Jabodetabek untuk awal 2025

Peraturan Penjualan Bahan Bakar

Berdasarkan hukum nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, kegiatan bisnis hilir termasuk perdagangan bahan bakar hanya dapat dilakukan oleh entitas bisnis yang telah memperoleh izin dari pemerintah.

Entitas bisnis yang dimaksudkan termasuk perusahaan yang dimiliki negara (BUMM), perusahaan yang dimiliki regional (BUMD), koperasi, atau entitas bisnis swasta yang ditentukan oleh badan hukum. Dengan demikian, individu atau individu tanpa badan hukum dan izin resmi tidak diperbolehkan menjual bahan bakar dalam ritel.

Sanksi hukum untuk penjual bensin ritel ilegal

Menurut Pasal 53 UU 22/2001, bisnis bensin tanpa izin dapat dikenakan sanksi sebagai berikut:

1. Pemrosesan Bahan Bakar Tanpa Izin

– Hukuman: penjara maksimum 5 tahun

– Baik: IDR maksimum 50 miliar

2. Transportasi bahan bakar tanpa izin

– Hukuman: penjara maksimum 4 tahun

– Baik: IDR maksimum 40 miliar

Baca Juga: Daftar Harga Bahan Bakar di Pertengahan -Februari, seseorang berkurang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *