RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk mengevaluasi bauran kebijakan yang diambil dan menentukan arah kebijakan ke depanJakarta (primedailydigest.com) – Bank Indonesia (BI) telah menetapkan dan mengumumkan jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDG) sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan kebijakan. mencampur.
“RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk mengevaluasi bauran kebijakan yang diambil dan menentukan arah kebijakan ke depan,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Ramdan mengatakan pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa RDG diadakan minimal sebulan sekali untuk menentukan kebijakan umum di bidang moneter.
RDG Bulanan BI diselenggarakan selama dua hari berturut-turut yang merupakan satu RDG.
Pada hari pertama, jelas Ramdan, RDG Bulanan membahas hasil evaluasi kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.
Selanjutnya pada hari kedua, RDG Bulanan membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.
Berikut jadwal lengkap RDG Bulanan BI tahun 2025.
1. Januari (Cakupan RDG Bulanan Kuartalan): 14-15 Januari 2025
2. Februari : 18-19 Februari 2025
3. Maret : 18-19 Maret 2025
4. April (Cakupan RDG Bulanan Kuartalan): 22-23 April 2025