Jakarta (primedailydigest.com) – Ahmad Syaikhu resmi mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024. Kali ini, ia mengusung Ilham Habibie sebagai calon wakilnya.
Pasangan ini ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut 3 pada Pilkada Jabar 2024.
Syaikhu merupakan politikus kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 23 Januari 1965. Saat ini, ia aktif menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Baca juga: Harta Bakal Calon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sesuai LHKPN
Sebagai bagian dari kewajibannya sebagai pejabat negara, Ahmad Syaikhu telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pejabat negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, kenaikan pangkat, dan pensiun.
Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia melakukan pemeriksaan harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi penyelenggara negara merupakan bagian dari upaya KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ahmad Syaikhu pada 31 Maret 2023 periode 2022, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 5,2 miliar.
Baca juga: Pilgub Sumut: Harta Cawagub Hasan Basri Sagala Sesuai LHKPN
Kekayaan ini terbagi menjadi beberapa jenis harta yang berbeda-beda. Kekayaan tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp3,6 miliar. Berikut rinciannya:
A. Tanah dan bangunan