Harta kekayaan Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Aset Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Jakarta (primedailydigest.com) – Wihaji yang baru dilantik menjadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Kabinet Merah Putih tercatat memiliki total harta sebesar Rp3.400.958.514, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Januari 2022 periode 2021.Dalam laporan tersebut, aset terbesar mantan Bupati Batang itu adalah tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 2.123.930.000. Harta tersebut primedailydigest.com lain harta benda di Kota Depok senilai Rp 863.180.000 serta tanah dan bangunan warisan di Pekalongan senilai Rp 1.260.750.000.

Pada kategori alat transportasi, Wihaji melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp481.500.000. Diantaranya beberapa unit sepeda motor dan dua unit mobil, yakni Toyota Innova 2019 senilai Rp 395.000.000 dan Suzuki Jeep 1990 senilai Rp 65.000.000.

Selain itu, Wihaji juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8.914.000 dan kas dan setara kas sebesar Rp806.476.335. Namun laporan ini juga mencatat utang sebesar Rp 19.861.821 sehingga mengurangi total kekayaannya. Lalu, bagaimana rincian lengkap kekayaan Wihaji berdasarkan laporan LHKPN? Berikut penjelasan lengkapnya.


Rincian harta kekayaan Wihaji berdasarkan LHKPN

A. Tanah dan bangunan

Jumlah : Rp2.123.930.0001. Tanah dan Bangunan (156 m²/86 m²) di Kota Depok, hasil sendiri: Rp. 863.180.000

2. Tanah dan bangunan (225 m²/210 m²) di Pekalongan, warisan : Rp. 1.260.750.000

B. Peralatan dan mesin transportasi

Jumlah : Rp481.500.0001. Motor Yamaha (2009), hasil sendiri: Rp. 3.000.000

2. Motor Honda (2010), hasil sendiri: Rp 4.000.000

3. Motor Yamaha (2015), hasil sendiri: Rp 14.500.000

4. Toyota Innova 2.4 VA/T (2019), buatan sendiri: Rp 395.000.0005. Suzuki Jeep (1990), hasil sendiri: Rp. 65.000.000

C. Harta bergerak lainnya

Jumlah: Rp8.914.000D.Sekuritas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *