Jakarta (primedailydigest.com) – Laura Meizani (Lolly), putri sulung aktris Nikita Mirzani, dikabarkan meninggalkan Rumah Aman yang ditinggalinya selama beberapa bulan terakhir.
Kepergiannya dari lokasi tersebut menarik perhatian publik mengingat situasi yang melingkupi kehidupannya. Laura atau akrab disapa Lolly kemudian terlihat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1) dini hari.
Dia tidak sendirian datang ke kantor polisi. Lolly didampingi Razman Arif Nasution, pengacara yang diketahui merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.
Keputusan Lolly keluar dari Safe House dan menuju Mabes Polri menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Dalam keterangannya, Lolly mengeluhkan Safe House yang ia tinggali selama beberapa bulan terakhir tidak terasa nyaman baginya.
Hal ini pun memicu keingintahuan banyak orang, tidak hanya tentang alasan dibalik ketidaknyamanan mereka, tapi juga tentang apa sebenarnya Safe House itu.
Apa itu rumah aman?
Safe House atau sering disebut safe house adalah istilah yang digunakan dalam konteks penegakan hukum dan keamanan, mengacu pada suatu lokasi atau tempat yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi individu yang berada dalam kondisi berbahaya.
Tempat ini digunakan untuk menyembunyikan seseorang dari ancaman pihak tertentu atau untuk melindunginya dari situasi yang mengancam keselamatannya.
Rumah persembunyian berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara khususnya bagi saksi atau korban yang terancam akibat memberikan kesaksian dalam proses hukum. Selain itu, rumah aman juga sering dijadikan sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.