AAJI catat pendapatan asuransi jiwa naik 2,1 persen per kuartal III

AAJI mencatat pendapatan asuransi jiwa meningkat 2,1 persen per kuartal III

Pertumbuhan tersebut didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang meningkat 0,2 persen dengan nilai total mencapai Rp132,27 triliun.Jakarta (primedailydigest.com) – Ketua Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan sektor asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp 166,27 triliun hingga akhir kuartal III 2024 atau meningkat 2,1 persen. tahun ke tahun (yoy).

Ia mengatakan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, hal tersebut mencerminkan tren positif kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia dalam menghadapi tantangan perekonomian global.

Pertumbuhan ini didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang meningkat 0,2 persen dengan nilai total mencapai Rp132,27 triliun, ujarnya.

Budi mengatakan pertumbuhan pendapatan premi juga didorong oleh peningkatan pendapatan premi berkelanjutan sebesar 4,2 persen yoy menjadi Rp56,6 triliun serta peningkatan premi reguler sebesar 5,7 persen yoy dengan total capaian Rp79,08 triliun.

Sementara itu, lanjutnya, hasil investasi yang diperoleh hingga September 2024 naik 15,1 persen yoy menjadi Rp 26,95 triliun.

“Di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil positif dengan tetap mempertahankan pendapatan premi dan premi yang dibayarkan secara rutin. Artinya, terdapat peningkatan loyalitas pemegang polis terhadap perusahaan sekaligus sebagai tanda semakin meningkatnya loyalitas masyarakat. kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi,” ujarnya.

Ketua Saluran Distribusi dan Inklusi Pemasar AAJI Elin Waty mengungkapkan, sebenarnya terjadi penurunan total pembayaran klaim industri asuransi jiwa pada Januari hingga September.

“Secara total, industri asuransi jiwa telah membayar total klaim dan manfaat sebesar Rp119,97 triliun, turun dua persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Nilai tersebut dibayarkan kepada 16,76 juta penerima manfaat,” ujarnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *